LAMPUNG

Warga dari 10 Pekon di Kecamatan Banyumas Hadang Truck Pasir Tambang Ilegal asal Kecamatan Sendang Agung dan Kecamatan Pubian Lamteng

PRINGSEWU, Kabardesa.co.ID – Kesal, warga dari 10 Pekon di kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung menghadang truck pengangkut yang berasal dari tambang pasir ilegal di Kecamatan Sendang Agung dan Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Mereka mengeluh, tidak terima, lantaran jalan mereka menjadi rusak oleh ulah sopir truk pengangkut pasir tambang ilegal melebihi tonase yang melintas.

Mereka meminta kepada para sopir truck tersebut bertanggungjawab agar memperbaiki jalan yang rusak.

Diketahui, sepanjang 4 Km jalan poros di kecamatan Banyumas arah dan menuju Pekon Mulyorejo – Waya Kerui mengalami rusak parah.

Akibatnya, jalan tersebut kini sudah sulit dilalui oleh kendaraan apapun terlebih dikeluhkan oleh pengguna sepeda motor yang melintas di jalan itu.

Ratusan truck pengangkut pasir tersebut tidak hanya merusak jalan, tetapi, juga merusak infrastruktur lainnya seperti jembatan, gorong-gorong, termasuk pipa saluran air milik warga  juga jadi sasaran.

” Jalan di kecamatan Banyumas kini rusak akibat ulah para sopir truk pengangkut pasir melebihi tonase asal tambang Lampung Tengah yang melintas di sini, “Sebut Joko Supriyono kepala Pekon Nusawungu pada media ini, Senin (17/3/25).

Joko menyebut aktivitas warga menjadi terganggu, dan jalan tersebut kerap menimbulkan kecelakaan.

” Kerusakan juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya seperti para pemotor khususnya dikeluhkan oleh anak yang bersekolah, “ucap Joko. ( Davit )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button