LegislatifMamujuSULBAR

Upaya Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bapemperda DPRD Sulbar Kaji Perda

MAMUJU SULBAR.KabarDesa.co.id —

Guna memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan efektivitas kebijakan daerah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah strategis ini digagas melalui diskusi intensif yang melibatkan Tenaga Ahli Bapemperda H. Nur Alam Tahir, Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin, dan Kepala Subbagian Risalah Legislatif H. Sahrin Salatung. Mereka sepakat bahwa proses evaluasi dan pengkajian Perda sangat penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD.

“Kami memahami betapa pentingnya Perda sebagai instrumen pengelolaan potensi daerah. Oleh karena itu, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kondisi di lapangan dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” jelas Nur Alam Tahir. Kamis, 2 Januari 2025.

Musra Awaluddin menambahkan bahwa hasil dari kajian ini nantinya akan dijadikan rekomendasi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, untuk melakukan revisi atau pembaharuan terhadap Perda yang dinilai kurang efektif. Proses tersebut diharapkan mampu menciptakan regulasi yang lebih tepat guna dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Di sisi lain, Kepala Subbagian Risalah Legislatif, H. Sahrin Salatung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses evaluasi hingga terciptanya produk hukum yang lebih baik.

“Ini adalah bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan daerah berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan evaluasi ini, DPRD Provinsi Sulbar berharap dapat mengoptimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal. Selain itu, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif dan akomodatif. (Arlin/Hikma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button