
Mamuju Tengah .Sulbar .KabarDesa.co.id —Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sukses menggelar Musyawarah Lokal (Muslok) ke-3 di Aula Kantor Bupati Mateng, Minggu .9 Februari.
Dalam forum bergengsi ini, Dr. H. Askary Anwar, kembali dipercaya memimpin ORARI Mateng setelah terpilih secara aklamasi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah Mateng dan anggota ORARI, yang antusias menyaksikan jalannya musyawarah.
Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mateng, Andi Alamsya, S.IP, mengapresiasi suksesnya kegiatan ini dan berharap kepengurusan yang baru dapat semakin mempererat kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Selamat atas terselenggaranya Muslok ORARI ke-3. Semoga kepemimpinan yang baru semakin visioner dan mampu bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan daerah,” ujar Andi.
Sementara itu, Ketua ORARI Mateng terpilih, Dr. H. Askary Anwar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh panitia serta anggota ORARI yang telah memberikan dukungan penuh.
“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah besar, dan saya berkomitmen untuk terus membawa ORARI Mateng ke arah yang lebih baik,” ungkap Askary.
Ia juga tegaskan bahwa ORARI tidak hanya akan menjaga eksistensinya sebagai komunitas radio amatir, tetapi juga akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Dinamika teknologi terus berkembang, dan ORARI harus ikut beradaptasi agar tetap relevan serta mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Muslok ke-3 ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi ORARI Mateng dalam memperkuat perannya sebagai wadah komunikasi yang tidak hanya berkontribusi dalam kebencanaan dan sosial, tetapi juga mendukung pembangunan daerah.
Sebagai Wakil Bupati Mateng terpilih tahun 2024, Dr. H. Askary Anwar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam berbagai program, memastikan ORARI tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan dan komunikasi di Mateng. (St/Hikma)