MATARAM, KabarDesa.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (03/09/2024)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusantara Tenggara Barat dan Pemerintah Kota Mataram ini dibuka secara resmi oleh Walikota Mataram, DR. H. Mohan Roliskana.
Kehadiran Sekda Sinjai pada Rakornas ini turut didampingi Kadis Perpusatakaan dan Kearsipan Sinjap Abdul. Aziz Amin, Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai,Dr. Mansyur dan Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan.
Direktur Kearsipan Daerah Drs. Hilman Rosmana dalam laporannya menyampaikan bahwa rakornas ini digelar tiap tahun sebagai ajang evaluasi dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan SRIKANDI pada khususnya dan permasalahan kearsipan pada umumnya.
“Kegiatan ini dihadiri 1.300 peserta dimana rakor ini selain membahas terkait SRIKANDI, kami agendakan pembahasan kearsipan diantaranya program kegjatan penyelenggaraan kearsipan,” jelasnya.
Walikota Mataram, DR. H. Mohan Roliskana saat membuka acara ini mengatakan bahwa rakor ini sangat strategis karena dapat meningkatkan kompetensi pejabat, memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah serta menyatukan persepsi dalam menghadapi keterbukaan informasi.
“Kami berharap rakor ini tercipta pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya digitalisasi arsip yang tidak hanya menunjang nilai reformasi birokrasi tapi menjadi pilar utama dalam pengembangan smart city dan smart government di berbagai wilayah,” ungkapnya.
Sementara itu Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa sangat mengapresiasi pelaksanaan rakornas Implementasi Aplikasi SRIKANDI.
Menurutnya, selain sebagai ajang silaturahmi, ramornas ini juga sebagai wadah untuk bertukar informasi termait penerapan SRIKANDI di daerah masing-masing.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang baik dalam pengembangan implementasi aplikasi SRIKANDI sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip pemerintahan di tingkat pusat dan daerah,” ungkapnya.
Rakornas Apliaksi Srikandi ini akan berlangsung selama dua hari hingga tanggal 4 September 2024. (MAN-AIM/ADV)