Pemerintahan

Ricuh, Rapat Audit Dana Desa antara Inspektur vs Warga

TAPTENG, Kabardesa.co.id – Suasana tegang pada rapat audit alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di desa Nauli, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah. Jumat, 16 Mei 2025.

Acara yang seharusnya menjadi forum transparansi dan akuntabilitas ini berubah menjadi ajang konflik setelah sejumlah warga merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan penjelasan yang jelas atas pengelolaan dana desa diabaikan.

Ketegangan mulai terasa ketika inspektur Tapteng, Mus Mulyadi Malau, terlibat adu mulut dengan salah satu perwakilan warga yang mengajukan pertanyaan mengenai laporan penggunaan dana desa.

Pertanyaan tersebut beranjak dari keprihatinan warga akan adanya dugaan penyimpangan dalam pengalokasian dana desa sejak tahun 2018. Dalam hitungan menit, suasana menjadi semakin memanas saat Mulyadi menggebrak meja dan mendekati warga, menambah intensitas konflik yang terjadi di ruang rapat tersebut.

Beruntung, pihak keamanan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berada di lokasi segera merespons situasi dengan cepat, sehingga dapat meredakan ketegangan sebelum semakin meluas.

Mulyadi menjelaskan bahwa tim audit yang dipimpinnya hadir atas permintaan warga yang ingin memastikan kejelasan alokasi dana desa Nauli untuk tahun anggaran 2018 hingga 2024.

Dalam penjelasannya, Mulyadi merujuk pada Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh penyidik terkait beberapa aduan warga yang tidak dapat diteruskan. Warga menilai bahwa keputusan tersebut tidak adil, dan kehilangan kepercayaan terhadap proses audit yang sedang berlangsung.

“Kami berupaya untuk menjaga profesionalisme dan melakukan audit sesuai dengan permintaan warga desa Nauli,” kata Mulyadi tegas.

Ia menambahkan, “Mereka protes karena beberapa aduan warga sudah diberhentikan oleh penyidik melalui Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3). Namun, mereka masih tetap bertanya-tanya mengapa aduan yang mereka ajukan tidak mendapat penanganan lebih lanjut.” Terangnya.

Lebih lanjut, Mulyadi juga mengungkapkan bahwa upaya audit yang dilakukan sempat berjalan lancar selama dua jam pertama, sebelum akhirnya warga melakukan intervensi.

“Setelah 20 menit audit dilanjutkan, tiba-tiba mereka kembali mengintervensi tata cara audit yang kami lakukan, meski kami telah menyampaikan prosedur dengan jelas. Kami menjelaskan bahwa ada banyak item yang perlu diaudit, tetapi mereka menolak menerima penjelasan tersebut, yang menambah kerumitan proses ini,” imbuhnya, (Rahmat).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button