tapanuli tengah

Publikasi Dana Desa di Tapteng Diduga Dikondisikan, Kadis PMD Buka Suara

 

TAPTENG, Kabardesa.co.id – Publikasi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, belakangan ini menuai sorotan tajam. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, Zulkifli Simatupang, dalam keterangannya mengaku tidak mengetahui adanya beredar list publikasi dana desa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh sejumlah oknum wartawan.

“Saya tidak pernah mengkondisikan sekelompok wartawan untuk melakukan peliputan dana desa,” kata Zulkifli saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pada Sabtu (28/06/2025).

Terkait dengan adanya pembagian rekap dan penentuan wilayah liputan, Zulkifli menegaskan bahwa hal tersebut di luar pengetahuannya serta bukan merupakan inisiatif dari Dinas PMD.

“Saya tidak mengetahui itu dan bukan Dinas PMD yang membuat dan mengeluarkannya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Ia mendorong kepala desa untuk melakukan kegiatan terkait dana desa dengan mandiri, menjaga agar proses pemberdayaan masyarakat berjalan secara efektif.

“Setiap tahapan kegiatan dana desa adalah tanggung jawab kepala desa untuk melaksanakan secara mandiri. Ini termasuk kerja sama dengan jurnalis yang melakukan peliputan sesuai dengan RAB yang telah ditentukan,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli juga menambahkan bahwa tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput dana desa. “Semua wartawan bebas melakukan peliputan, selama itu mengacu pada etika jurnalistik,” jelasnya.

“Apabila jika ada rekan-rekan wartawan yang merasa dihalang-halangi dalam tugasnya untuk meliput dana desa atau kegiatan desa lainnya, saya minta untuk segera menghubungi saya,” imbuhnya.

Namun, beredarnya rekap pembagian liputan yang ditentukan oleh oknum wartawan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dikonfirmasi dari beberapa kepala desa, salah satunya yang disamarkan dengan inisial RT, mengungkapkan bahwa ia menerima rekap tersebut dari salah satu oknum wartawan di Tapteng, yang dikenal dengan nama JZ.

“Memang tidak ada arahan dari Kadis PMD, namun rekap liputan tersebut saya terima dari JZ. Saya jadi bingung, padahal Pak Bupati, Masinton Pasaribu, saat kegiatan di GOR, dengan tegas menyatakan bahwa publikasi desa bukan lagi tanggung jawab saya, itu terserah kepada masing-masing kepala desa,” tutup RT. (Rasmen).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button