MAMUJU SULBAR, KabarDesa.co.id — Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin hadiri rapat kordinasi awal gugus tugas reforma agraria (GTRA) Sulbar tahun 2024 di Hotel Maleo, Kamis 25 Juli 2024.
Turut dihadiri para perwakilan forkopimda, pejabat BPN, Ketua Kelompok Tani Sulbar dan jajaran pejabat Pemprov Sulbar.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar Humaidi mengatakan gugus tugas reforma agraria ini merupakan tindaklanjut dari peraturan presiden nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria.
“Apa yang kita laksanakan hari ini salah satu tahapan gugus tugas reforma agraria dengan kordinasi awal dalam melaksanakam tugas,” kata Humaidi.
Ia menambahkan kordinasi ini ingin dicapai kesepahaman bersama terakait reforma agraria. Termasuk membangun kesepakatan bersama dalam penanganan reforma agraria.
“Makanya kita mengundang lintas sektor untuk mendukung akselerasi pelaksanaan reforma agraria. Wilayah Sulbar sendiri sudah berjalan sejak tahun 2018 sampai sekarang,” tambahnya.
Sedangkan, Pj Gubernur Bahtiar mengungkapkan reformasi agraria ini masih terus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah sampai saat ini.
“Ini penting diselesaikan karena berkaitan langsung nasib warga kemiskinan. Termasuk faktor utama pemerintah juga soal kepemilikan aset,” ucap Bahtiar.
Sementara itu, tata kelola pertanahan dan akses. Ini memang menjadi agenda reformasi dari masalah negara serta daerah soal pemilikan aset untuk kepentingan publik maupun perorangan.
“Misalnya kita punya banyak tanah, tapi tidak memiliki sertifikat tentu tidak bisa bernilai ekonomi juga. Makanya Presiden memberikan alokasi anggaran untuk membuatkan sertiifkat gratis,” ujarnya.
Mestinya, percepatan dan perluasan juga perlu didukung APBD, bahkan bisa menggunakan CSR.
“Lihat saja aset Pemda masih banyak belum bersertifikat, makanya banyak sengketa aset. Jadi segera lakukan pemetaan aset dan harus diberikan akses ke masyarakat,” paparnya.
Karena, lanjut Bahtiar masih banyak masyarakat tidak tahu mengurus sertifikat. Sosialisasi harus lebih massif.
“Semua harus disederhanakan lewat forum GTRA dan cari solusi dalam penyelesaian sengketa atau lahan,” tandasnya.(frd/hikma)