SINJAI, KabarDesa.co.id – Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII Makassar melaksanakan rapat pembahasan hasil pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif kawasan hutan.
Pertemuan ini berlangsung di Aula Hotel Grand Rofina, Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (22/10/2024) pagi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sinjai, Andi Ilham Abubakar yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan, bahwa penetapan tapal batas wilayah hutan sangat penting untuk dilakukan.
Namun dalam perjalanannya, beberapa penolakan dilakukan oleh warga. Sehingga ia berharap, permasalahan yang terjadi di lapangan dapat segera diselesaikan.
“Sebelumnya kita sudah bersama-sama telah mengadakan rapat atau kegiatan sosialisasi seperti ini. Ada informasi bahwa masih ada lokasi-lokasi di bawah yang dilakukan penolakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan apa yang bermasalah kemarin, ada penolakan warga itu bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga turut dihadiri beberapa Kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai, serta para Camat. (Humas Kominfo/Nur/Man)