AdvetorialDaerahPemkab SinjaiSinjaiSULSEL

Optimalkan DAK 2024, Pemkab Sinjai Gelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Progres Penyaluran

SINJAI, KabarDesa.co.id – Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, memimpin rapat monitoring dan evaluasi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, Selasa (01/10/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.

Rapat ini bertujuan untuk memonitor perkembangan penyaluran dan pelaksanaan DAK, baik fisik maupun nonfisik, pada tahun anggaran 2024. Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, menyampaikan bahwa rapat ini fokus pada monitoring progress tahap kedua penyaluran DAK.

“Jadi hari ini kita rapat terkait monitoring dengan evaluasi Dana Alokasi Khusus baik fisik maupun nonfisik. Terkait monitoring hari ini khususnya kita melihat progress untuk tahap kedua, yang penyalurannya harus paling lambat 22 Oktober sudah tersalur,” kata Haerani.

Lebih lanjut, Haerani mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil monitoring, terdapat beberapa OPD yang telah menyelesaikan penyaluran tahap kedua, sementara tiga OPD lainnya masih dalam proses penyelesaian, dan lima OPD sedang dalam tahap penyusunan dokumen. “Jadi ini mudah-mudahan sebelum 22 Oktober, tahap kedua semua OPD bisa tersalurkan,” tambahnya.

Terkait realisasi fisik pekerjaan yang didanai melalui DAK, Haerani menyatakan bahwa tidak ada kendala yang signifikan dalam pelaksanaannya. Semua pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik, dan kendala teknis yang ada dapat diantisipasi dengan baik oleh tim. “Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada kendala, semuanya berjalan dengan baik, dan kendala-kendala teknis di lapangan bisa diantisipasi,” ujarnya.

Ia juga berharap bahwa pekerjaan fisik bisa diselesaikan bulan ini sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Kita harapkan semua teman-teman akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan batas akhir kontrak dan tidak ada perpanjangan,” tegas Haerani.

Rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memastikan bahwa dana DAK digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Monitoring yang ketat dan evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahap penyaluran dan pelaksanaan fisik dari dana tersebut sesuai dengan target dan standar yang ditetapkan. (Humas/Nur/Man)

Redaksi Sinjai

Admin Redaksi KabarDesa Sinjai adalah wartawan/jurnalis yang telah dinyatakan memiliki kompetensi sebagai wartawan dari Dewan Pers

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button