![](https://kabardesa.co.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG_20250107_061502-780x470.jpg)
SITUBONDO ,Kabardesa.co.id – Kepala Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo berinisial M akhirnya resmi ditahan oleh Mapolres Situbondo pada petang ini. Penahanan ini terkait kasus dugaan penggelapan beberapa unit mobil rental yang telah lama menjeratnya sebagai tersangka.
Penangkapan Kades Jatibanteng terjadi tak lama setelah ia diamankan oleh Polsek Jatibanteng bersama jajaran Forkopimcam usai insiden pria paruh baya yang mengamuk di Balai Desa Jatibanteng siang tadi. Namun, kasus ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut.
Menurut informasi, Kades Jatibanteng sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu oleh penyidik Polsek Besuki. Kasus ini bermula dari laporan seorang purnawirawan Angkatan Laut asal Sidoarjo yang melaporkan dugaan penggelapan beberapa unit mobil rental. Beberapa kendaraan yang diduga digelapkan kini telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.
Bustomi, Kanit Reskrim Polsek Besuki, membenarkan penahanan tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka telah diserahkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan dan penahanan ini tidak ada kaitannya dengan insiden di Balai Desa Jatibanteng siang tadi. Ini murni terkait kasus tahun lalu, yaitu dugaan penggelapan beberapa unit mobil yang dilaporkan oleh korban warga Sidoarjo,” singkat Bustomi kepada awak media. Senin malam (6/01/2025).
Dalam penyidikan sebelumnya, beberapa unit mobil rental yang dilaporkan digelapkan telah diamankan sebagai alat bukti. Dugaan penggelapan ini telah lama menjadi perhatian publik, dan akhirnya proses hukum terhadap Kades Jatibanteng kini memasuki babak baru.
Hingga berita ini dirilis belum ada pernyataan resmi dari Polres Situbondo. Masyarakat berharap kasus ini dapat dituntaskan secara transparan dan tidak tebang pilih terhadap pelaku kejahatan.