AdvetorialDaerahSinjaiSULSEL

Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025, Ditandatangani Pj Bupati Sinjai Bersama DPRD Sinjai

SINJAI, KabarDesa.co.id – Penjabat Bupati Sinjai, T. R Fahsul Fasal menandatangani Nota Kesepakatan Bersama DPRD Sinjai Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (15/08/2024).

Selain menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2025, Pj Bupati bersama Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Wakil Ketua I Sabir, dan Wakil Ketua II Mappahakkang juga menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS 2024 dan persetujuan Ranperda tentang penyelenggaraan PAUD-HI.

Dalam sambutannya, T.R. Fahsul Falah menjelaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan langkah awal dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sinjai untuk tahun anggaran 2024 dan rancangan APBD untuk tahun anggaran 2025.

“Perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 dimaksudkan untuk memberikan arah kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target rancangan pemerintah daerah tahun 2024-2026, serta menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Pj Bupati berharap alokasi anggaran KUA-PPAS tahun 2025 dapat disesuaikan dengan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi maupun nasional.

“Diharapkan dengan disepakatinya KUA-PPAS hari ini mampu menerjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah di berbagai bidang sebagai upaya mencapai kesejahteraan masyarakat Sinjai,” ujarnya. (Humas/Nur/Man)

Redaksi Sinjai

Admin Redaksi KabarDesa Sinjai adalah wartawan/jurnalis yang telah dinyatakan memiliki kompetensi sebagai wartawan dari Dewan Pers

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button