
Kabardesa.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengumumkan bahwa mulai Mei 2025, peserta bisa mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan maksimal sebesar Rp15 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga mempermudah proses klaim tanpa harus pergi ke kantor.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakrjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahar H Pandjaitan mengatakan, JMO merupakan aplikasi resmi yang dibuat untuk memberi layanan digital kepada pesertanya.
Aplikasi tersebut juga memungkinkan pesertanya untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pendaftaran, pelaporan, pengaduan, cek saldo, serta mengajukan klaim JHT dengan lebih praktis.
“Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja,” ujar Ivan dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa (13/5).
Dengan digitalisasi melalui aplikasi JMO ini, pengajuan klaim JHT sekarang menjadi lebih cepat dan mudah, tanpa harus menunggu dan mengantre di kantor cabang.
“BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa kerja keras bebas cemas,” kata Ivan.
Penambahan batas klaim dalam aplikasi JMO adalah langkah nyata dari BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas dari layanan digital bagi para pesertanya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan bahwa transformasi digital seperti ini sangat membantu peserta di daerah, khususnya wilayah dengan keterbatasan akses fisik ke kantor cabang.
“Dengan fitur klaim JHT hingga Rp15 juta melalui JMO, peserta di Gorontalo, termasuk yang berada di wilayah terpencil, tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mencairkan manfaat. Ini merupakan bentuk nyata pelayanan inklusif berbasis digital yang sangat dibutuhkan,” ujar Widhi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus aktif melakukan edukasi dan pendampingan kepada peserta, terutama dari kalangan pekerja informal, agar dapat mengakses layanan digital ini secara mandiri.
“Kami menggelar sosialisasi langsung ke desa-desa, UMKM, hingga komunitas ojek daring, agar peserta paham cara menggunakan JMO. Tujuannya agar semua pekerja bisa merasakan manfaat program tanpa hambatan teknologi,” tutupnya.
(Rls/Noka)