POLMAN SULBAR , KabarDesa.co.id — Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Terkait Pajak Air Permukaan di Kantor PDAM Wai Tipalayo, Kabupaten Polewali Mandar . 6 September 2024
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi terkait pengelolaan serta optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak air permukaan, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke kantor PDAM Wai Tipalayo di Kabupaten Polewali Mandar.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Mulyadi Bintaha dan disambut oleh Direktur PDAM Wai Tipalayo Muh. Fadli M, turut dihadiri oleh beberapa anggota Komisi II diantaranya, Rayu, H. Kalma Katta, H. Muhammad Arsyad Saggap, Muhammad Jayadi, Andi Muhhammad Qusyairy dan Megawati. Serta Staf pendamping dari Sekretariat DPRD Prov Sulbar.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan pajak air permukaan yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi pemerintah daerah. Pajak ini berfungsi sebagai kontribusi bagi pemanfaatan sumber daya air permukaan yang digunakan oleh industri maupun instansi lain.
Selama kunjungan, tim dari Komisi II juga berdialog dengan pihak PDAM Wai Tipalayo mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air, termasuk teknis penghitungan pajak dan regulasi yang harus dipatuhi. PDAM Wai Tipalayo juga memberikan pemaparan terkait pemanfaatan air permukaan untuk kepentingan publik, termasuk distribusi air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar. (Hms/Hikma)