AdvetorialDaerahPemkab SinjaiSinjaiSULSEL

Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Sinjai, Usai Dinilai

SINJAI, KabarDesa.co.id – Dalam rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Assessment di Kabupaten Sinjai didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Hj. Andi Sompa, pada Kamis (01/08/2024).

Tim Penilaian Ombudsman mengawali Kunjungannya di UPTD Puskesmas Balangnipa dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Balangnipa.

Ketua Tim Ombudsman, Muslimin B. Putra, menyampaikan empat dimensi pelayanan publik yang akan dilakukan Assessment .

“Assessment ini dilakukan pada beberapa dimensi, yang pertama dimensi input terkait dengan kompetensi pimpinan dan petugas layanan, kedua dimensi proses yakni pemenuhan standar pelayanan publik dimana tim akan melakukan observasi langsung ke ruang pelayanan, ketiga dimensi output terkait dengan kepuasan masyarakat dengan melakukan wawancara langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, dan keempat dimensi pengaduan terkait manajemen pengaduan instansi terkait,” jelasnya.

Kunjungan kedua dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil diterima langsung oleh Andi Reza Amran. Disampaikan bahwa penilaian pelayanan dilakukan secara nasional di semua Kantor Catatan Sipil Se Indonesia.
Kunjungan Tim Ombudsman berlanjut pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dimana Tim diterima langsung oleh Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah dan Kepala Dinas PM dan PTPSP Kab. Sinjai, Lukman Dahlan.

Muslimin menyampaikan kepada Pj. Bupati Sinjai, bahwa Penilaian Pelayanan Publik ini sesuai standar nasional dilakukan ke instansi yang banyak melakukan pelayanan termasuk di bidang pendidikan dan bidang kesehatan sesuai dengan survey kepatuhan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian ini dilakukan selama dua hari dan OPD lain yang akan dilakukan assessment hari ini, yakni Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Kemudian akan dilanjutkan pada hari Jumat di UPTD Puskesmas Lappadata, Kec. Sinjai Tengah.

Tim Ombudsman mengharapkan agar Instansi terkait di Kabupatem Sinjai tidak hanya memperbaiki pelayanannya untuk mengejar penilaian tertinggi, akan tetapi tetap berbenah setelah penilaian berlangsung agar terus maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat. (Humas/Nur/Man)

Redaksi Sinjai

Admin Redaksi KabarDesa Sinjai adalah wartawan/jurnalis yang telah dinyatakan memiliki kompetensi sebagai wartawan dari Dewan Pers

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button