Ragam

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak di Hari Tua

JAKARTA, Kabardesa.co.id – Dalam sebuah diskusi pada Social Security Summit 2024, Staf ahli bidang pengeluaran negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarto mengatakan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu cara agar pekerja dapat merasakan hidup layak di masa tuanya.

Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi hal yang mutlak dimiki para pekerja saat masih aktif bekerja dan memperoleh pendapatan.

“Kita melewati siklus kehidupan, mulai dari sekolah, setelah sekolah, bekerja, dan setelah bekerja. Setelah bekerja itu seharusnya tidak cemas, karena ada jaminan sosial,” ujar Sudarto.

Sudarto mendorong perlunya skema yang tepat guna mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Oktober tahun 2024 baru mencapai 40,83 juta, di mana jumlah pekerja formal dan informal sekitar 150 juta.

“Bahkan saat ini yang ikut jaminan pensiun mungkin hanya sekitar 14 juta, yang ikut jaminan JHT itu sekitar 16 juta dari 140-145 juta pekerja. Ini yang jadi konsen kita, jangan sampai kita dan teman-teman kita begitu pensiun dapetnya bansos, artinya apa, membebani APBN,” jelasnya.

Hal senada juga menjadi perhatian I Gede Dewa Karma Wisana, peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) tersebut menegaskan pentingnya dividen atau pendapatan untuk di masa tua.

Sebab, menurutnya ketika pekerja memasuki usia lansia, jumlah pengeluaran akan jauh lebih besar daripada pendapatan.

Sehingga JHT menjadi solusi penting agar tetap pekerja terap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi.

“Kami di demografi sangat peduli soal siklus hidup. Kita perlu memikirkan dividen-nya, perlu menyiapkan dividen dari bonus demografi yang ada,” ujarnya.

I Gede turut mendorong para pekerja yang masih produktif dan punya pendapatan untuk mempersiapkan di hari tua, salah satunya melalui JHT.

“Jadi kita berencana menyiapkan strategi agar penduduk yang sekarang produktif tidak hanya memiliki pendapatan yang cukup dan hidup layak, tapi mampu menyiapkan hari tua. Sehingga, konsumsinya bisa mencukupi lewat pendapatan atau income investasi yang sudah mereka kumpulkan saat muda hari ini,” terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menekankan pentingnya Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai solusi untuk memastikan kesejahteraan pekerja di masa tua. Ia mendukung penuh pernyataan yang disampaikan oleh Staf Ahli Kemenkeu, Sudarto, mengenai perlunya skema yang efektif untuk mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“JHT bukan hanya tentang perlindungan finansial, tetapi juga upaya strategis untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja ketika memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Widhi juga menggarisbawahi tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama di sektor informal, yang masih mendominasi struktur tenaga kerja di Indonesia, termasuk di Gorontalo.

“Kami berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak pekerja di sektor informal dengan mempermudah akses dan memberikan edukasi mengenai manfaat JHT. Dengan dukungan berbagai pihak, kami yakin bisa mendorong peningkatan kepesertaan,” tambahnya.

Ia berharap, melalui JHT, para pekerja di Gorontalo dapat merencanakan masa depan yang lebih baik dan mandiri secara finansial.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tidak hanya hidup layak saat ini, tetapi juga memiliki jaminan untuk menjalani hari tua dengan tenang dan sejahtera,” pungkas Widhi.

(Rls/Noka)

Redaksi Gorontalo

Admin Redaksi KabarDesa Gorontalo adalah wartawan/Jurnalis yang telah dinyatakan sebagai Wartawan yang mememili Kompetensi dari Dewan Pers

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button