
PRINGSEWU, Kabardesa.co.id – Pemerintah Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 dibuka dan dipimpin langsung oleh Camat Pagelaran Utara Zainal Abidin, S.P.D, M.M, Kamis (13/02/25).
Zainal Abidin menyampaikan bahwa Musrenbang yang bertema “Memantapkan Daya Saing Daerah Melalui Penguatan Kapasitas SDM Dan Infrastruktur Daerah” ini adalah forum antar pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan Daerah.
Tujuan pertama musrenbang tingkat kecamatan ini yakni membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Tujuan kedua yakni membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Pekon/Desa
” Acara ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Musrenbang kali ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi serta menentukan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Pagelaran Utara, “Ujar Zainal Abidin.
Menurut Zainal, dalam kegiatan ini, peserta musyawarah dibagi menjadi beberapa kelompok, seperti bidang pembangunan manusia dan pemerintahan, bidang ekonomi, serta bidang infrastruktur. Masing-masing kelompok membahas dan merumuskan rencana kerja yang akan diusulkan sebagai prioritas pembangunan daerah.
Sedangkan tujuan ketiga dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini yakni menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten. Dengan demikian, lanjut dia, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada 2025 ini adalah merupakan salah satu sarana untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu untuk tahun 2026 mendatang.
Acara musrenbang tingkat kecamatan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala desa dan Badan Himpun Pekon (BHP/BPD). (Vit)