DaerahNasional

Jembatan Kontroversi di Manduamas Baru, Pemdes Vs Warga Saling Klaim Sumber Anggaran

TAPTENG, Kabardesa.co.id – Pembangunan Jembatan dusun IV Batu Pati, Desa Manduamas baru, Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah menuai polemik. Konflik ini melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga setempat, masing-masing saling klaim mengenai sumber dana yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut. Hal ini terungkap dalam pernyataan seorang warga setempat berinisial LG kepada awak media. Senin, (19/5/2025).

Dalam penjelasannya, LG menegaskan bahwa proyek pembangunan jembatan tersebut adalah hasil dari swadaya masyarakat yang didukung oleh pendanaan dari kas gereja Katolik pada tahun 2021.

Dia menuturkan, “Dana pembangunan jembatan tersebut awalnya bersumber dari kas gereja senilai Rp. 500.000, dan ini tidak lepas dari dukungan tenaga dan dana sukarela dari masyarakat sekitar.”

LG yang juga berperan sebagai tukang dalam pembangunan jembatan itu mengungkapkan, “Kami, bersama warga lainnya, bekerja secara swadaya dan gotong royong untuk menyelesaikan proyek ini tahun 2021 lalu. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan infrastruktur desa.” Ujarnya.

Namun, yang menjadi polemik adalah klaim dari Kepala Desa Manduamas Baru, Kamoni Mendrofa, yang menyebutkan bahwa jembatan tersebut sudah termasuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBD) untuk tahun anggaran 2021, yang sumber dananya berasal dari anggaran desa.

“Yang dikerjakan dekat gereja Katolik itu sudah dimasukkan dalam rencana anggaran belanja desa yang bersumber dari dana desa tahun 2021,” terangnya dengan tegas.

Ia juga merinci bangunan-bangunan lain yang termasuk dalam RAPBD tahun tersebut, menyebut, “Satu titik jembatan kotak dan dua titik gorong-gorong yang posisinya dekat gereja Katolik telah dicantumkan dalam rencana anggaran kami.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamoni juga menambahkan bahwa biaya pembangunan jembatan yang dicap sebagai swadaya masyarakat itu sebenarnya telah dilunasi oleh Pemdes.

“Saya sudah bayar biaya pembangunan jembatan yang disebutkan sebagai swadaya masyarakat senilai lima juta rupiah beserta 20 sak semen kepada Ama Devi Gulo yang kini sudah Almarhum,” cetusnya dengan nada yakin.

Namun, pernyataan tersebut disanggah oleh keluarga almarhum Ama Devi Gulo. Salah satu anggota keluarga menegaskan, “Kami sebagai anak dari almarhum Ama Devi Gulo tidak mengetahui adanya pelunasan biaya bangunan jembatan tersebut. Orang tua kami juga tidak pernah memberitahukan adanya pembayaran yang dimaksud oleh kepala desa.” Menimpali klaim Kamoni.

Keluarga tersebut merasa bahwa klaim ini merendahkan usaha keras warga yang telah bergotong royong dalam membangun jembatan.

Informasi yang diterima Kabardesa.co.id dari warga setempat berinisial SN menambahkan bahwa kondisi jembatan yang dibangun pada tahun 2021 lalu kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

“Jembatan tersebut sudah mulai rusak dan telah diperbaiki kembali dengan biaya swadaya masyarakat, bukan dari anggaran Dana Desa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, “Perbaikan jembatan tersebut dilakukan berkat kontribusi sukarela dari masyarakat dan organisasi gereja, di mana setiap orang menyumbang seratus ribu rupiah dan dikerjakan oleh kepala dusun IV Batu Pati dengan upah yang sudah di sepakati”

SN berharap agar polemik mengenai sumber dana ini tidak menghalangi upaya masyarakat dalam memperbaiki infrastruktur desa mereka.

“Berharap pihak pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah melalui dinas pemberdayaan masyarakat dapat menengahi polemik antara masyarakat dan pemerintah desa sebelum hal tersebut meluas dan menimbulkan gangguan Kamtibmas.” Imbuhnya. (Rasmen).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button