AdvetorialLegislatifMamujuSULBAR

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Pandangan Fraksi -Fraksi Penjelasan Gubernur

Kabardesa.CO.ID.MAMUJU SULBAR– DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.Mamuju 27 Agustus

Rapat Paripurna membahas  pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, H. Usman Suhuriah serta dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Sulbar lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mewakili Pj. Gubernur Sulbar serta perwakilan dari OPD Lingkup Sulawesi Barat. Dalam sesi ini, fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, kritik, dan saran terkait penjelasan yang disampaikan oleh Gubernur sebelumnya.

Adapun beberapa Fraksi yang sudah menyampaikan pandangannya yakni, Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Firman Argo Waskito, Fraksi Golkar diwakili oleh Taufik Agus, Fraksi PDIP diwakili oleh Irbad Kaimuddin, Fraksi Gerindra oleh Fitri dan Fraksi Persatuan Indonesia Membangun (PIM) yang diwakili oleh bonggalangi.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda pembahasan lanjutan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Sulawesi Barat menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong proses penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat berjalan harmonis demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran daerah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun 2024.(Arlin/Hikma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button