MAMUJU SULBAR, KabarDesa.co.id — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, Selasa, 9 Juli 2024/
Diketahui, Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Provinsi Sulawesi Barat Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Ranperda Provinsi Sulawesi Barat Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim yang didampingi oleh Unsur Pimpinan H. Abdul Halim dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Amujib, turut hadir Anggota DPRD dan jajaran eksekutif.
Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, sejumlah isu penting diangkat. Lima Fraksi yang menyampaikan secara langsung diantaranya Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra serta Tiga Fraksi yang menyerahkan secara tertulis diantaranya Fraksi Partai Kebangkitan Nasional, Fraksi Hanura dan Fraksi PIM
Wakil Ketua DPRD H. Abdul Rahim mengatakan “dari delapan Fraksi ini utuh menyatakan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah ini telah memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut”.
Apa yang telah disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang berupa saran, pendapat maupun pertanyaan hendanya dijadikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya. Tutup H. Abdul Rahim. (Arlin/Hikma)