BONE BOLANGO, Kabardesa.co.id – Seorang Kepala Desa di Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango berinisial RD akhirnya dipolisikan atas dugaan pelecehan seksual kepada cucu tirinya yang masih berusia 6 tahun.
Dugaan pelecehan seksual sang kakek yang berstatus Kepala Desa ini diketahui setelah orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke Polsek Bone Raya pada Selasa (29/10/2024).
Kapolsek Bone Raya IPDA Yahya Boudelo, SH saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Benar, yang melapor orang tua korban dan saat ini (kasusnya) sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Yahya Boudelo kepada awak media ini, Sabtu (2/11/2024).
Peristiwa dugaan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa ini tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur biasanya tidak hanya memiliki dampak secara fisik kepada korban tetapi juga dampak psikis yang berkepanjangan. Sehingga jika dugaan perbuatan melawan hukum ini telah cukup bukti maka diharapkan pihak aparat penegak hukum (APH) segera memproses dan melakukan penegakan hukum kepada pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Noka)