PemerintahanPolmanSULBAR

Bupati Polman: Pejabat dan Calon Kepala Desa Wajib Bisa Mengaji

POLMAN SULBAR.KabarDesa.co.id —   – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di lingkungan pemerintahan. Dalam sambutannya pada pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI tingkat Kabupaten Polewali Mandar, Ahad malam (20/4/2025), Bupati menyampaikan kebijakan baru: pejabat dan calon kepala desa yang beragama Islam diwajibkan bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.

Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan tamu undangan di Lapangan Pancasila, Pekkabata, Polewali Mandar. Kepala Dinas Kominfo SP, Aco Musaddad HM, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi dan misi kepemimpinan H. Samsul Mahmud dan Hj. Andi Nursami Masdar, yaitu “Polewali Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju Berlandaskan Nilai-Nilai Agama, Budaya, dan Berwawasan Lingkungan.”

Dalam aspek penguatan nilai agama dan budaya, Bupati menyampaikan tiga poin penting:

Seluruh kepala desa dan lurah diimbau memastikan anak-anak di wilayahnya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.

Setiap desa atau kelurahan diminta memprogramkan kehadiran minimal satu Hafidz atau Hafidzah Al-Qur’an.

Kedua poin tersebut mendapat sambutan meriah dari para hadirin.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan calon kepala desa:

ASN Muslim yang ingin naik jabatan atau mutasi, wajib bisa membaca Al-Qur’an.

Kemampuan membaca Al-Qur’an akan menjadi salah satu syarat dalam pencalonan kepala desa bagi yang beragama Islam.

Kebijakan ini mendapatkan perhatian luas dari para undangan. Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Dr. Adnan Nota, bahkan menyarankan agar pernyataan tersebut dijadikan headline karena menunjukkan komitmen kuat Bupati dalam mendukung program baca Al-Qur’an di wilayah Polewali Mandar.

Acara pembukaan STQH ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar, Ketua DPRD Fahry Fadly, Pj. Sekda Ahmad Syaifuddin, unsur Forkopimda, pejabat eselon II, para camat, kepala KUA, serta ratusan kafilah dari 16 kecamatan. STQH ke-XI ini akan berlangsung hingga 25 April 2025. (Hikma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button