LAMPUNG

BRI Dukung Kejati Lampung, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Tindakan Fraud

Pringsewu, Kabardesa.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pringsewu menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan salah satu oknum pekerja BRI.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan telah bersikap kooperatif sejak awal.

“BRI mengapresiasi langkah cepat yang diambil aparat penegak hukum. Penanganan perkara ini telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Syarifudin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/7/2025).

Syarifudin menjelaskan, kasus tersebut merupakan hasil temuan dari pengawasan internal BRI. Pihaknya secara konsisten menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud dalam operasional perusahaan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas lembaga.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan penegakan disiplin, kami telah menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan internal perusahaan,” ungkapnya.

Pihak BRI juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kejati Lampung dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Menurutnya, hal ini penting dalam proses penegakan hukum yang akuntabel.

Lebih lanjut, Syarifudin menyampaikan bahwa BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan nasional.

“Integritas adalah nilai utama yang kami junjung tinggi. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan akan kami tindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi ini,” pungkasnya.

Saat ini, proses penyelidikan oleh Kejati Lampung masih berlangsung. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk keperluan pembuktian hukum, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. (Wan*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button