tapanuli tengah

Bau Tak Sedap dan Lalat Mengancam, PT. DMS Diintai Penutup

TAPTENG, Kabardesa.co.id – Pabrik Kelapa Sawit PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses) yang terletak di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, kini menjadi objek protes yang meluas di kalangan warga sekitar. Masalah yang muncul terkait pabrik ini tidak sekadar bau tak sedap dan serbuan lalat, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat setempat. Minggu, (8/6/2029).

Menurut warga kepada kabardesa.co.id, bau menyengat serta kehadiran jutaan lalat yang berterbangan di sekitar pabrik telah menciptakan suasana yang sangat tidak nyaman dan menimbulkan kekhawatiran yang mendalam terkait efek jangka panjang terhadap kesehatan.

Masyarakat yang tinggal dalam jarak dekat pabrik merasa seolah-olah mereka hidup dalam kondisi yang tidak sehat, dan banyak yang mulai mengeluhkan gejala fisik seperti mual serta hilangnya selera makan yang berulang kali mereka alami.

Di Desa Lae Bingke dan Desa Sigodung, keluhan ini semakin menguat. Boru Tinambunan, seorang ibu rumah tangga dari Desa Lae Bingke menjelaskan, “Setiap satu atau dua minggu sekali, kita mencium bau menyengat yang menimbulkan mual dan hilang selera makan,” katanya. (7/6).

Ketidakpuasan terhadap keberadaan PT DMS semakin meningkat, khususnya karena kurangnya transparansi mengenai peresmian dan izin operasional pabrik tersebut. Warga menginginkan kejelasan akan legalitas pabrik yang beroperasi di kawasan mereka.

Rumor mengenai penanganan limbah yang tidak memadai serta pencemaran lingkungan menjadi semakin kuat, terutama setelah kunjungan kerja anggota Komisi C DPRD Tapteng, Famoni Gulo.

Famoni Gulo sendiri menyatakan bahwa hasil limbah pabrik tersebut tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan sekitar.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk sementara waktu pabrik tersebut ditutup karena diduga ilegal,” ujarnya dengan tegas.

Di sisi lain, Togu Hutajulu, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, berusaha menenangkan kekhawatiran publik dengan menyatakan bahwa hasil pengolahan limbah PT DMS sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

Namun, saat ditanya apakah Dinas Lingkungan Hidup Tapteng pernah melakukan pemantauan langsung terhadap pola pengecekan hasil buangan limbah, Togu mengaku hanya pernah melakukan pengecekan langsung pada tahun 2023.

Dikabarkan dalam waktu dekat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Tengah akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait PT. DMS. (Rahmat)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button