AdvetorialMamujuPemerintahanSULBAR

Arsal Arsa Serahkan Dokumen RPJMD 2025 – 2030 Dan LKPJ 2024 Ke DPRD Mamuju Tengah

Mamuju Sulbar.KabarDesa.co.id —  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, di ruang Paripurna, Salesa 25 Maret

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng, Nirmalasari Aras, didampingi Anggota DPRD, Herman serta Anggota DPRD lainnya.

Hadir pula Bupati Mateng, H. Arsal Aras, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta camat lingkup pemerintah daerah.

Ketua DPRD Mateng, Nirmalasari Aras menegaskan, LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan cermat. Kami akan meninjau capaian kinerja, realisasi anggaran, serta efektivitas program yang telah dijalankan,” ungkap Nirmalasari.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. DPRD akan memberikan masukan serta rekomendasi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa depan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Ini demi terwujudnya Mateng yang lebih maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Mateng, Arsal Aras menyampaikan, dokumen Ranwal RPJMD dan LKPJ Tahun 2024 disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“RPJMD ini berpedoman pada Perpres No. 12 Tahun 2024 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017, sementara LKPJ merujuk pada PP No.19 Tahun 2019 serta Permendagri No. 13 Tahun 2019,” jelasnya.

Arsal juga tegaskan, penyusunan dokumen ini bukan hanya sekadar memenuhi prosedur administrasi, tetapi memiliki tujuan besar untuk perbaikan pembangunan daerah. DPRD, sebagai mitra pemerintah, diharapkan memberikan kritik yang konstruktif terhadap program yang telah berjalan serta perencanaan ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik yang optimal, serta pemberdayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dalam perjalanan 12 tahun pemerintahan Kabupaten Mateng, berbagai tantangan telah dilewati. Namun, menurutnya setiap tantangan justru memberikan pelajaran berharga bagi pemerintah daerah.

“Kami sadar, membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Peran DPRD sangat penting dalam membantu kami menjalankan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button