
JAKARTA.KABARDESA.CO.ID — Pemerintah akan mengucurkan anggaran dari APBN kepada Perum Bulog untuk mendukung penyerapannya terhadap 3 juta ton setara beras pada periode Januari hingga April 2025. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Zulkifli Hasan.
Ajbar, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini sangat diharapkan oleh banyak pihak, terutama dalam upaya Bulog untuk menyerap gabah dari petani secara lebih efisien dan bersaing dengan korporasi besar di sektor beras. Selama ini, Bulog telah bergantung pada subsidi bunga pinjaman bank untuk melakukan penyerapannya, namun dengan adanya alokasi anggaran dari APBN, Bulog dapat membeli gabah petani dengan harga di atas Harga Pokok Pembelian (HPP).
“Ini langkah yang sangat baik. Kami sangat mengapresiasi kebijakan tersebut.
Namun, saya juga meminta agar proses pencairan dana tunai kepada Bulog dipercepat agar mereka bisa bergerak cepat saat musim panen raya dimulai.
Selain itu, kemitraan Bulog dengan asosiasi penggilingan padi perlu didorong untuk menciptakan rantai distribusi yang lebih adil,” ujar Ajbar.
Ajbar juga menekankan pentingnya persiapan menghadapi potensi dampak La Nina yang dapat mempengaruhi hasil panen. Oleh karena itu, ia meminta Kemenko Pangan untuk mengantisipasi kemungkinan bencana dan mengalokasikan dana tambahan untuk membantu sektor pertanian pasca-bencana.
Komisi IV DPR RI, lanjut Ajbar, juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa dana tunai yang diberikan kepada Bulog digunakan secara efektif untuk menyerap gabah dan beras dari petani.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kerugian baik bagi petani maupun penggilingan kecil.
Ajbar berharap bahwa dalam waktu dekat, Komisi IV dapat mengusulkan revisi terhadap HPP agar harga pembelian beras lebih sejalan dengan harga pasar.
“Relaksasi harga pembelian beras di kisaran Rp 12.250-12.500 per kilogram perlu dipastikan tetap mendukung petani kecil dan penggilingan kecil tanpa merugikan cadangan pangan negara,” tegasnya.
Terakhir, Ajbar juga mendorong perlunya perlindungan bagi penggilingan kecil dan menengah agar mereka bisa bersaing dengan korporasi besar yang mendominasi pasar gabah.
Dengan sedikit penyusunan ulang dan penajaman pesan, naskah ini menjadi lebih terstruktur dan siap dipublikasikan. (Yuni/Hikma)